Kursi roda elektrik cerdas adalah alat transportasi yang aman dan andal bagi lansia

Kursi roda elektrik cerdas adalah alat transportasi yang aman dan andal bagi lansia

Kursi roda elektrik cerdasKursi roda elektrik merupakan salah satu moda transportasi khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas dengan mobilitas terbatas. Bagi mereka, transportasi merupakan kebutuhan utama, dan keselamatan adalah faktor utama. Banyak orang memiliki pertanyaan ini: Apakah aman bagi lansia untuk menggunakan kursi roda elektrik?

1. Kursi roda listrik cerdas dilengkapi dengan rem elektromagnetik rem otomatis

Kursi roda elektrik pintar yang berkualitas pertama-tama dilengkapi dengan rem elektromagnetik, yang dapat mengerem secara otomatis saat tangan dilepaskan, dan tidak akan bergeser saat menanjak maupun menurun. Hal ini menghemat kerumitan pengereman kursi roda elektrik dan becak listrik konvensional, dan faktor keamanannya pun lebih tinggi. Namun, tetaplah berhati-hati saat membeli. Saat ini, banyak kursi roda elektrik di pasaran tidak memiliki rem elektromagnetik, sehingga efek pengereman dan pengalaman berkendaranya relatif tinggi. Perbedaannya;

2. Kursi roda listrik pintar dilengkapi denganroda anti-dumping

Mengemudi di jalan datar dan mulus, pengguna kursi roda mana pun dapat berjalan dengan sangat mulus, tetapi bagi pengguna kursi roda mana pun, selama ia bepergian, ia pasti akan menghadapi kondisi jalan seperti lereng dan lubang. Dalam kondisi tertentu, roda anti-banting harus dipasang untuk memastikan keselamatan.

Umumnya, roda anti-terguling kursi roda elektrik dipasang di roda belakang. Desain ini secara efektif dapat menghindari risiko terguling akibat pusat gravitasi yang tidak stabil saat menanjak. 

gambar3

3. Ban anti selip

Saat menghadapi jalan licin seperti saat hujan, atau saat naik turun lereng curam, kursi roda yang aman dapat dengan mudah berhenti, yang berkaitan dengan kinerja anti-selip ban. Semakin kuat daya cengkeram ban, semakin halus pengeremannya, dan tidak mudah gagal mengerem dan tergelincir di tanah. Umumnya, roda belakang kursi roda luar ruangan dirancang lebih lebar dan memiliki lebih banyak pola tapak.

4. Kecepatan tidak boleh melebihi 6 kilometer per jam

Standar nasional menetapkan bahwa kecepatan kursi roda elektrik pintar biasa tidak boleh melebihi 6 kilometer per jam. Alasan kecepatan ditetapkan 6 kilometer per jam adalah karena kondisi jalan berbeda di setiap tempat, dan kelompok penggunanya pun berbeda. Hal ini dilakukan agar setiap lansia penyandang disabilitas dapat bepergian dengan aman.

5. Desain diferensial saat berbelok 

gambar4

Kursi roda elektrik cerdas umumnya berpenggerak roda belakang, dan kursi roda elektrik biasanya menggunakan motor ganda. Baik motor ganda maupun tunggal, kursi roda ini dikendalikan oleh pengontrol untuk bergerak maju, mundur, dan berputar. Cukup gerakkan joystick pengontrol dengan ringan, mudah, dan mudah dipelajari.

Saat berputar, kecepatan motor kiri dan kanan berbeda, dan kecepatannya disesuaikan dengan arah putaran untuk menghindari kursi roda terguling, jadi secara teori, kursi roda elektrik tidak akan pernah terguling saat berputar.


Waktu posting: 24-Agu-2022