Kursi roda elektrik cerdas adalah alat transportasi yang aman dan andal bagi orang tua

Kursi roda elektrik cerdas adalah alat transportasi yang aman dan andal bagi orang tua

Kursi roda elektrik cerdasadalah salah satu alat transportasi khusus bagi para lansia dan penyandang disabilitas yang mobilitasnya terbatas. Bagi mereka, transportasi merupakan kebutuhan utama, dan keselamatan merupakan faktor utama. Banyak orang memiliki kekhawatiran ini: Apakah aman bagi lansia untuk mengendarai kursi roda elektrik?

1. Kursi roda listrik cerdas dilengkapi dengan rem elektromagnetik rem otomatis

Kursi roda elektrik pintar yang berkualitas pertama-tama dilengkapi dengan rem elektromagnetik, yang dapat mengerem secara otomatis saat tangan dilepaskan, dan tidak akan tergelincir saat menanjak dan menurun. Kursi roda elektrik ini menghemat kerumitan kursi roda elektrik tradisional dan sepeda roda tiga elektrik saat mengerem, dan faktor keamanannya lebih tinggi; namun, tetaplah waspada saat membeli. Saat ini, banyak kursi roda elektrik di pasaran tidak memiliki rem elektromagnetik, dan efek pengereman serta pengalaman berkendaranya relatif tinggi. Perbedaan;

2. Kursi roda listrik pintar dilengkapi denganroda anti dumping

Mengemudi di jalan yang datar dan mulus, kursi roda apa pun dapat berjalan dengan sangat lancar, tetapi bagi pengguna kursi roda mana pun, selama ia keluar, ia pasti akan menjumpai pemandangan jalan seperti lereng dan lubang. Dalam keadaan tertentu, harus ada roda anti-banting untuk memastikan keselamatan.

Umumnya, roda anti-terbalik pada kursi roda elektrik dipasang pada roda belakang. Desain ini secara efektif dapat menghindari bahaya terguling akibat pusat gravitasi yang tidak stabil saat menanjak. 

gambar3

3. Ban anti selip

Saat menghadapi jalan licin seperti hari hujan, atau saat naik turun lereng curam, kursi roda yang aman dapat dengan mudah berhenti, yang terkait dengan kinerja anti selip ban. Semakin kuat kinerja cengkeraman ban, semakin halus pengeremannya, dan tidak mudah gagal mengerem mobil dan tergelincir di tanah. Umumnya, roda belakang kursi roda luar ruangan dirancang agar lebih lebar dan memiliki lebih banyak pola tapak

4. Kecepatan tidak boleh melebihi 6 kilometer per jam

Standar nasional menetapkan bahwa kecepatan kursi roda elektrik pintar biasa tidak boleh melebihi 6 kilometer per jam. Alasan mengapa kecepatan ditetapkan pada 6 kilometer per jam adalah karena kondisi jalan berbeda di setiap tempat, dan kelompok pengguna berbeda. Untuk membuat setiap lansia penyandang disabilitas bepergian dengan aman.

5. Desain diferensial saat berbelok 

gambar4

Kursi roda elektrik pintar umumnya berpenggerak roda belakang, dan kursi roda elektrik biasanya menggunakan motor ganda. Baik motor ganda maupun motor tunggal, kursi roda ini dikendalikan oleh pengontrol untuk bergerak maju, mundur, dan memutar semua operasi. Cukup gerakkan joystick pengontrol dengan ringan, mudah dan cepat, mudah dipelajari.

Saat berbelok, kecepatan motor kiri dan kanan berbeda, dan kecepatannya disesuaikan dengan arah putaran untuk menghindari kursi roda terguling. Jadi, secara teori, kursi roda elektrik tidak akan pernah terguling saat berbelok.


Waktu posting: 24-Agu-2022