Kursi roda listrik pintar adalah alat transportasi yang aman dan andal bagi para lansia.

Kursi roda listrik pintar adalah alat transportasi yang aman dan andal bagi para lansia.

Kursi roda listrik pintarKursi roda listrik merupakan salah satu alat transportasi khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas dengan keterbatasan mobilitas. Bagi mereka, transportasi adalah kebutuhan utama, dan keselamatan adalah faktor terpenting. Banyak orang memiliki kekhawatiran ini: Apakah aman bagi lansia untuk mengendarai kursi roda listrik?

1. Kursi roda listrik pintar dilengkapi dengan rem elektromagnetik otomatis.

Kursi roda listrik pintar yang berkualitas pertama-tama dilengkapi dengan rem elektromagnetik, yang dapat mengerem secara otomatis saat tangan dilepaskan, dan tidak akan tergelincir saat menanjak dan menurun. Ini menghemat kerumitan kursi roda listrik dan sepeda roda tiga listrik tradisional saat mengerem, dan faktor keamanannya lebih tinggi; namun, perhatikan baik-baik saat membeli. Saat ini, banyak kursi roda listrik di pasaran tidak memiliki rem elektromagnetik, dan efek pengereman serta pengalaman berkendara mereka relatif berbeda.

2. Kursi roda listrik pintar ini dilengkapi denganroda anti-dumping

Saat berkendara di jalan yang datar dan mulus, kursi roda mana pun dapat berjalan dengan sangat lancar, tetapi bagi setiap pengguna kursi roda, selama ia keluar rumah, ia pasti akan menemui pemandangan jalan seperti tanjakan dan lubang. Dalam keadaan tertentu, harus ada roda anti-terbalik untuk memastikan keselamatan.

Umumnya, roda anti-terbalik pada kursi roda listrik dipasang pada roda belakang. Desain ini dapat secara efektif menghindari bahaya terbalik akibat pusat gravitasi yang tidak stabil saat menanjak. 

gambar3

3. Ban anti selip

Saat menghadapi jalan licin seperti hari hujan, atau saat menanjak dan menurun lereng curam, kursi roda yang aman dapat dengan mudah berhenti, yang berkaitan dengan kinerja anti selip ban. Semakin kuat daya cengkeram ban, semakin halus pengereman, dan tidak mudah gagal mengerem dan tergelincir di tanah. Umumnya, roda belakang kursi roda luar ruangan dirancang lebih lebar dan memiliki lebih banyak pola tapak.

4. Kecepatan tidak boleh melebihi 6 kilometer per jam.

Standar nasional menetapkan bahwa kecepatan kursi roda listrik pintar biasa tidak boleh melebihi 6 kilometer per jam. Alasan mengapa kecepatan ditetapkan pada 6 kilometer per jam adalah karena kondisi jalan berbeda di berbagai tempat, dan kelompok pengguna juga berbeda. Hal ini untuk memastikan perjalanan yang aman bagi setiap lansia penyandang disabilitas.

5. Desain diferensial saat berbelok 

gambar4

Kursi roda listrik pintar umumnya berpenggerak roda belakang, dan biasanya menggunakan motor ganda. Baik itu motor ganda atau motor tunggal, semua operasi pergerakan maju, mundur, dan berbelok dikendalikan oleh pengontrol. Cukup gerakkan joystick pengontrol dengan ringan, mudah dan praktis untuk dipelajari.

Saat berbelok, kecepatan motor kiri dan kanan berbeda, dan kecepatan disesuaikan sesuai dengan arah belok untuk menghindari tergulingnya kursi roda, sehingga secara teori, kursi roda listrik tidak akan pernah terguling saat berbelok.


Waktu posting: 24 Agustus 2022