Dengan terus meningkatnya fasilitas aksesibilitas internasional kami, semakin banyak penyandang disabilitas yang keluar rumah untuk melihat dunia yang lebih luas. Sebagian orang memilih kereta bawah tanah, kereta cepat, dan transportasi umum lainnya, sementara sebagian lainnya memilih berkendara. Dibandingkan dengan perjalanan udara, perjalanan udara lebih cepat dan nyaman. Hari ini, Ningbo Bachen akan memberi tahu Anda bagaimana penyandang disabilitas pengguna kursi roda sebaiknya naik pesawat.
Mari kita mulai dengan proses dasar:
Beli tiket - pergi ke bandara (pada hari perjalanan) - pergi ke gedung keberangkatan yang sesuai dengan penerbangan - check in + pemeriksaan bagasi - lewati pemeriksaan keamanan - tunggu pesawat - naik ke pesawat - ambil tempat duduk Anda - turun dari pesawat - ambil bagasi Anda - tinggalkan bandara.
Bagi pengguna kursi roda seperti kami yang bepergian dengan pesawat, hal-hal berikut perlu diperhatikan.
1. Berlaku efektif mulai 1 Maret 2015, "Langkah-langkah untuk Penyelenggaraan Transportasi Udara bagi Penyandang Disabilitas" mengatur pengelolaan dan layanan transportasi udara bagi penyandang disabilitas.
Pasal 19: Maskapai penerbangan, bandar udara, dan petugas pelayanan darat bandar udara wajib menyediakan alat bantu mobilitas cuma-cuma bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk naik dan turun pesawat, termasuk namun tidak terbatas pada kereta dorong listrik dan feri yang dapat diakses di gedung terminal, dari pintu keberangkatan hingga posisi pesawat jarak jauh, serta kursi roda dan kursi roda sempit untuk digunakan selama penerbangan di bandar udara dan selama naik dan turun pesawat.
Pasal 20: Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk perjalanan udara dapat menggunakan kursi roda di bandara jika mereka menitipkan kursi rodanya. Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk perjalanan udara dan ingin menggunakan kursi rodanya di bandara dapat menggunakan kursi rodanya hingga ke pintu penumpang.
Pasal 21: Jika seorang penyandang cacat yang memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan udara tidak dapat bergerak secara mandiri dengan kursi roda darat, kursi roda saat menaiki pesawat, atau peralatan lainnya, maka maskapai penerbangan, bandar udara, dan petugas pelayanan darat bandar udara tidak boleh meninggalkannya tanpa pengawasan lebih dari 30 menit sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Pasal 36: Kursi roda elektrik harus dititipkan, dengan ketentuan perjalanan udara untuk penitipan penyandang cacat.kursi roda elektrik, harus diserahkan 2 jam sebelum batas waktu bagi penumpang biasa untuk check in perjalanan udara, dan sejalan dengan ketentuan terkait angkutan udara barang berbahaya.
2. Bagi pengguna kursi roda elektrik, perlu diperhatikan secara khusus penerapan "spesifikasi transportasi udara baterai lithium" yang dikeluarkan oleh Administrasi Penerbangan Sipil pada 1 Juni 2018. Spesifikasi tersebut dengan jelas menyatakan bahwa kursi roda elektrik dengan baterai lithium yang dapat dilepas dengan cepat, dengan kapasitas kurang dari 300WH, dapat diangkut dengan pesawat dan kursi roda untuk konsinyasi. Jika kursi roda dilengkapi dengan dua baterai lithium, kapasitas satu baterai lithium tidak boleh melebihi 160WH. Hal ini memerlukan perhatian khusus.
3. Kedua, setelah memesan tiket pesawat, ada beberapa hal yang dapat dilakukan bagi penyandang disabilitas.
4.Berdasarkan kebijakan di atas, maskapai penerbangan dan bandara tidak dapat menolak untuk menaiki pesawat bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk terbang, dan akan membantu mereka.
5. Hubungi maskapai terlebih dahulu! Hubungi maskapai terlebih dahulu! Hubungi maskapai terlebih dahulu!
6.1. Beritahu mereka tentang kondisi fisik mereka yang sebenarnya.
7.2. Permintaan layanan kursi roda dalam penerbangan.
8.3. menanyakan tentang proses check-in kursi roda bermotor.
III. Proses Spesifik.
Bandara akan menyediakan tiga jenis layanan kursi roda bagi penumpang dengan mobilitas terbatas: kursi roda darat, kursi roda lift penumpang, dan kursi roda dalam pesawat. Anda dapat memilih sesuai kebutuhan.
Kursi roda darat. Kursi roda darat adalah kursi roda yang digunakan di gedung terminal. Penumpang yang tidak dapat berjalan dalam waktu lama, tetapi dapat berjalan sebentar dan naik serta turun pesawat.
Untuk mengajukan kursi roda darat, Anda biasanya perlu mengajukan permohonan setidaknya 24-48 jam sebelumnya atau menghubungi bandara atau maskapai penerbangan. Setelah mendaftarkan kursi roda mereka sendiri, penumpang yang cedera akan berganti ke kursi roda darat dan umumnya akan dipandu melewati pemeriksaan keamanan melalui jalur VIP menuju gerbang keberangkatan. Kursi roda dalam pesawat akan diambil di gerbang atau pintu kabin untuk menggantikan kursi roda darat.
Kursi roda penumpang. Kursi roda penumpang adalah kursi roda yang disediakan oleh bandara atau maskapai untuk memudahkan penumpang yang tidak dapat naik turun tangga sendiri jika pesawat tidak berlabuh di koridor saat boarding.
Permohonan kursi roda penumpang umumnya perlu diajukan 48-72 jam sebelumnya dengan menghubungi bandara atau maskapai. Umumnya, bagi penumpang yang telah mengajukan permohonan kursi roda dalam pesawat atau kursi roda darat, maskapai akan menggunakan koridor, lift, atau tenaga kerja untuk membantu penumpang naik dan turun pesawat.
Kursi roda dalam pesawat. Kursi roda dalam pesawat adalah kursi roda sempit yang hanya digunakan di dalam kabin pesawat. Saat terbang jarak jauh, sangat penting untuk menggunakan kursi roda dalam pesawat untuk membantu Anda berpindah dari pintu kabin ke kursi, menggunakan kamar mandi, dll.
Untuk mengajukan kursi roda dalam penerbangan, Anda perlu menjelaskan kebutuhan Anda kepada maskapai pada saat pemesanan agar maskapai dapat mengatur layanan dalam penerbangan terlebih dahulu. Jika Anda tidak menjelaskan kebutuhan Anda pada saat pemesanan, Anda harus mengajukan kursi roda dalam penerbangan dan mendaftarkan kursi roda Anda sendiri setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan.
Sebelum bepergian, rencanakan dengan matang agar perjalanan Anda menyenangkan. Kami berharap semua teman disabilitas kami dapat menjelajah dunia sendiri. Berbagai kursi roda elektrik Bachen dilengkapi dengan baterai yang memenuhi standar transportasi udara, seperti EA8000 dan EA9000 yang sudah dikenal luas, yang dilengkapi dengan baterai litium 12AH untuk memastikan jangkauan dan memenuhi persyaratan untuk naik pesawat.
Waktu posting: 30-Nov-2022