Proses dan tindakan pencegahan terlengkap untuk perjalanan kursi roda listrik dengan pesawat

Dengan perbaikan terus-menerus pada fasilitas aksesibilitas internasional kami, semakin banyak penyandang disabilitas yang keluar rumah untuk melihat dunia yang lebih luas.Beberapa orang memilih kereta bawah tanah, kereta api berkecepatan tinggi dan transportasi umum lainnya, dan beberapa orang memilih untuk mengemudi, dibandingkan dengan perjalanan udara yang lebih cepat dan nyaman, hari ini Ningbo Bachen akan memberi tahu Anda bagaimana penyandang disabilitas dengan kursi roda harus naik pesawat.

wps_doc_0

Mari kita mulai dengan proses dasar:

Beli tiket - pergi ke bandara (pada hari perjalanan) - pergi ke gedung boarding yang sesuai dengan penerbangan - check in + pemeriksaan bagasi - melewati keamanan - menunggu pesawat - naik pesawat - duduk - dapatkan turun dari pesawat - ambil barang bawaan Anda - tinggalkan bandara.

Bagi pengguna kursi roda seperti kita yang melakukan perjalanan melalui udara, hal-hal berikut perlu diperhatikan.

1. Efektif tanggal 1 Maret 2015, “Tindakan Penyelenggaraan Transportasi Udara Bagi Penyandang Disabilitas” mengatur tentang pengelolaan dan pelayanan transportasi udara bagi penyandang disabilitas.

wps_doc_1

Pasal 19: Pengangkut, bandar udara, dan agen layanan darat bandar udara wajib menyediakan bantuan mobilitas gratis bagi penyandang disabilitas yang memiliki persyaratan untuk naik dan turun dari pesawat, termasuk namun tidak terbatas pada kereta listrik dan kapal feri yang dapat diakses di gedung terminal, dari gerbang keberangkatan hingga ke terminal. posisi pesawat jarak jauh, serta kursi roda dan kursi roda sempit untuk digunakan dalam penerbangan di bandara dan selama naik dan turun pesawat.

Pasal 20: Penyandang disabilitas yang memiliki persyaratan untuk melakukan perjalanan udara dapat menggunakan kursi roda di bandar udara jika mereka menitipkan kursi rodanya.Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk perjalanan udara dan ingin menggunakan kursi rodanya di bandara dapat menggunakan kursi rodanya hingga ke pintu penumpang.

Pasal 21: Jika penyandang disabilitas yang berhak melakukan perjalanan udara tidak dapat bergerak secara mandiri dengan kursi roda darat, kursi roda naik pesawat, atau peralatan lainnya, pengangkut, pihak bandara, dan agen layanan darat bandara tidak boleh meninggalkannya tanpa pengawasan selama lebih dari 30 menit. sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.

wps_doc_2

Pasal 36: Kursi roda elektrik harus diangkut, dengan ketentuan perjalanan udara untuk pengiriman penyandang cacatkursi roda listrik, harus diantar 2 jam sebelum batas waktu check-in penumpang biasa untuk perjalanan udara, dan sejalan dengan ketentuan terkait angkutan udara barang berbahaya.

2. bagi pengguna kursi roda listrik, namun juga memberikan perhatian khusus pada penerapan Administrasi Penerbangan Sipil pada tanggal 1 Juni 2018 tentang "spesifikasi transportasi udara baterai lithium", yang dengan jelas menyatakan bahwa untuk baterai lithium kursi roda listrik yang dapat dengan cepat dilepas, kapasitasnya kurang dari 300WH, baterai dapat dibawa di pesawat, kursi roda untuk konsinyasi;jika kursi roda dilengkapi dengan dua baterai litium, kapasitas satu baterai litium tidak boleh melebihi 160WH, hal ini memerlukan perhatian khusus.
3.Kedua, setelah memesan penerbangan, ada beberapa hal yang harus dilakukan bagi penyandang disabilitas.
4. Berdasarkan kebijakan di atas, maskapai penerbangan dan bandara tidak dapat menolak penumpang penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk terbang, dan akan membantu mereka untuk menaiki pesawat.
5.Hubungi maskapai penerbangan terlebih dahulu!Hubungi maskapai penerbangan terlebih dahulu!Hubungi maskapai penerbangan terlebih dahulu!
6.1.Beri tahu mereka tentang kondisi fisik mereka yang sebenarnya.
7.2.Permintaan layanan kursi roda dalam penerbangan.
8.3.menanyakan tentang proses pengecekan di kursi roda listrik.

AKU AKU AKU.Proses Tertentu.

Bandara ini akan menyediakan tiga jenis layanan kursi roda untuk penumpang dengan mobilitas terbatas: kursi roda darat, kursi roda elevator penumpang, dan kursi roda dalam penerbangan.Anda dapat memilih sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kursi roda darat.Kursi roda darat adalah kursi roda yang digunakan di gedung terminal.Penumpang yang tidak dapat berjalan dalam jangka waktu lama, namun dapat berjalan sebentar untuk naik dan turun pesawat.

Untuk mengajukan permohonan kursi roda darat, biasanya Anda harus mengajukan permohonan setidaknya 24-48 jam sebelumnya atau menghubungi bandara atau maskapai penerbangan untuk mengajukan permohonan.Setelah memeriksa kursi rodanya sendiri, penumpang yang cedera akan berganti ke kursi roda darat dan biasanya akan diantar melalui jalur keamanan melalui jalur VIP menuju gerbang keberangkatan.Kursi roda dalam penerbangan diambil di gerbang atau pintu kabin untuk menggantikan kursi roda di darat.

Kursi roda penumpang.Kursi roda penumpang adalah kursi roda yang disediakan oleh bandar udara atau maskapai penerbangan untuk memudahkan boarding bagi penumpang yang tidak dapat naik dan turun tangga sendiri jika pesawat tidak merapat di koridor pada saat boarding.

Permohonan kursi roda penumpang umumnya harus dilakukan 48-72 jam sebelumnya dengan menghubungi bandara atau maskapai penerbangan.Umumnya bagi penumpang yang telah mengajukan permohonan kursi roda in-flight atau kursi roda darat, pihak maskapai akan menggunakan koridor, lift, atau tenaga manusia untuk membantu penumpang naik dan turun pesawat.

Kursi roda dalam penerbangan.Kursi roda dalam penerbangan adalah kursi roda sempit yang digunakan secara eksklusif di kabin pesawat.Saat melakukan penerbangan jarak jauh, sangat perlu menggunakan kursi roda dalam penerbangan untuk membantu berpindah dari pintu kabin ke tempat duduk, menggunakan kamar mandi, dll.

Untuk mengajukan permohonan kursi roda dalam penerbangan, Anda perlu menjelaskan kebutuhan Anda kepada perusahaan penerbangan pada saat pemesanan, sehingga perusahaan penerbangan dapat mengatur layanan dalam penerbangan terlebih dahulu.Jika Anda tidak menyatakan kebutuhan Anda pada saat pemesanan, Anda harus mengajukan permohonan kursi roda dalam penerbangan dan mendaftarkan kursi roda Anda sendiri setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan penerbangan Anda.

Sebelum Anda bepergian, rencanakan dengan baik untuk memastikan perjalanan yang menyenangkan.Kami berharap semua teman kami yang cacat dapat keluar sendirian dan menyelesaikan penjelajahan dunia mereka.Banyak kursi roda listrik di Bachen yang dilengkapi dengan baterai yang memenuhi standar transportasi udara, seperti EA8000 dan EA9000 yang sudah dikenal, yang dilengkapi dengan baterai litium 12AH untuk memastikan jangkauan dan memenuhi persyaratan untuk naik pesawat.


Waktu posting: 30 November 2022